Search Here

Kamis, 13 Februari 2014

sekedar sharing

kali ini pengen sharing aja tentang materi kuliah selama 2 semester kemarin. Sebelumnya maaf ya kalo mungkin ada teman-teman yang ilmunya lebih mumpuni, mohon kritik dan sarannya ^_^
Semoga sharing kali ini bermanfa'at untuk siapa saja yang membutuhkan :-) oya, sekedar info, ini adalah bahan presentasi saya dengan teman saya. Dimana sempat menimbulkan kelucuan dan keanehan selama presentasi. Lucu karena kami berdua sempat dibilang "rebutan mic" sama profesor dosen..hahahaaaaa.... Dan "aneh" karena diantara semua teman-teman satu kelas, mungkin kami berdua adalah kelompok duet presentasi ter"nggambleh" dan ter"ndoweh"....haaiiyaaahhh....istilah opooooo kuwiiiii..hwahahhaaa.... ^o^
Berikut ini adalah presentasi mengenai "penerjemahan karya sastra"....



PENERJEMAHAN KARYA SASTRA
A.      Genre dalam Karya Sastra
Karya sastra merupakan wujud fiktif dari kehidupan manusia beserta lingkungan sosialnya. Setiap karya sastra pasti mempunyai makna yang tersirat maupun tersurat di dalamnya. Dalam setiap karya yang dihasilkan, seorang pengarang dipengaruhi oleh keadaan sosial pada waktu karya sastra itu dihasilkan. Karya sastra sudah ada sejak jaman dahulu. Pengelompokan genre dalam karya sastra pun sudah menjadi perhatian sejak abad ke-18. Menurut Klarer (1999:9), karya sastra dapat dikelompokkan menjadi tiga genre utama, yaitu: 1) fiksi, 2) puisi, dan 3) drama. Newmark (2004) pun menyatakan, “denotationally, literature is (a) poetry, which covers lyrical, dramatic, and epic poetry; (b) fiction, which covers short stories and novels; and (c) drama, which covers (1) tragedy, plays about life and death, (2) comedy, plays about normal life, and (3) farce, plays that exaggerate the broad humour of life”. Ketiga genre tersebut akan dijelaskan pada pembahasan berikut ini:
1.      Fiksi/ Prosa
Fiksi adalah tulisan hasil rekaan semata yang mengandung cerita (Suryawinata dan Hariyanto, 2003:154). Secara umum, bila fiksi berupa tulisan panjang disebut novel, sedangkan bila tulisan tersebut berupa tulisan ringkas dan bertujuan untuk diselesaikan sekali baca, fiksi ini disebut cerita pendek (cerpen). Secara umum, fiksi (baik novel maupun cerita pendek) mempunyai unsur pembentuk yang sama. Unsur-unsur pembentuk ini dapat dibagi menjadi 2, yaitu unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik yaitu unsur-unsur yang membentuk fiksi dari dalam cerita itu sendiri, sedangkan unsur ekstrinsik yaitu unsur-unsur pembentuk dari luar yang mempengaruhi cerita itu.
Unsur-unsur intrinsik dalam fiksi terdiri dari:
a)      Tokoh dan penokohan/ perwatakan (characters and characterisations)
b)      Alur (plot)
c)      Sudut pandang (point of view)
d)     Latar (setting)
e)      Gaya bahasa (language style)
Sedangkan unsur-unsur ekstrinsik fiksi merupakan unsur pembentuk dari luar cerita yang dapat berupa: sejarah karya sastra itu diciptakan, biografi pengarang, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dan lain-lain. Contoh karya sastra fiksi antara lain: Pride and Prejudice (Jane Austen), Huckleberry Finn (Mark Twain), Oliver Twist (Charles Dickens), The Last Leaf (O. Henry), Sitti Nurbaya (Marah Rusli), Layar Terkembang (Sutan Takdir Alisjahbana), Tenggelamnya Kapal Van der Wijck (HAMKA), dan lain-lain.
2.      Puisi
Puisi merupakan salah satu karya sastra yang tertua dan sudah ada sejak jaman Yunani kuno. Klarer (1999:28) menyatakan bahwa, “poetry is closely related to the term “lyric”, which derives etimologically from the Greek musical instrument “lyra” (“lyre” or “harp”) and points to an origin in the sphere of music”. Gill (1995, dalam Maisinur) menjelaskan elemen-elemen yang terdapat dalam puisi adalah sebagai berikut:
a)      Mempunyai unsur musikalitas bunyi atau sound
Unsur musikalitas ini terdiri dari: sajak/ bait (verse), rima (rhyme), dan matra (meter).
b)      Mempunyai unsur emotif atau rasa (sense)
Unsur emotif atau rasa terdiri dari: pencitraan (imagery) dan majas (figurative language).
c)      Mempunyai unsur suara (voice)
Unsur ini mencakup nada (tone) dan suasana (atmosphere).
d)     Mempunyai unsur kebahasaan
Contoh karya sastra puisi antara lain: A Red, Red Rose (Robert Burns), The Road Not Taken (Robert Frost), Ah Are You Digging on My Grave (Thomas Hardy), Aku (Chairil Anwar), Aku Ingin (Sapardi Djoko Damono), Malu Aku Jadi Orang Indonesia (Taufik Ismail), dan lain-lain.

3.      Drama
Drama merupakan perpaduan antara teks sastra dengan seni pertunjukan. Drama merupakan perpaduan antara gerakan verbal dengan properti non-verbal. Properti tersebut meliputi panggung, latar, perpindahan babak, ekspresi wajah, olah tubuh, make-up, properti panggung dan pencahayaan (Klarer, 1999:44). Drama merupakan salah satu karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor. Adapun unsur-unsur drama (http://id.wikipedia.org/wiki/Drama) meliputi:
a)      Naskah drama (tema)
b)      Alur
c)      Pemain (aktris atau aktor)
d)     Tempat pertunjukan (teater)
e)      Amanat
f)       Penonton
Contoh-contoh karya sastra drama antara lain: Romeo and Juliet (William Shakespeare), Waiting for Godot (Samuel Beckett), A Streetcar Named Desire (Tennessee Williams), Pelacur dan Presiden (Ratna Sarumpaet), dan sebagainya.

B.       Penerjemahan Karya Sastra
Secara umum, penerjemahan adalah proses penyampaian pesan dari bahasa sumber (Bsu) ke dalam bahasa sasaran (Bsa). Namun, penerjemahan tidak hanya sekedar proses menyampaikan pesan saja. Pada teks-teks tertentu, misalnya karya sastra, tentunya tidak hanya sekedar pesan saja yang disampaikan melainkan ada unsur-unsur estetik lain yang juga harus diperhatikan oleh seorang penerjemah. Karya sastra merupakan teks non-ilmiah, dimana penggunaan bahasanya pun berbeda dengan teks-teks ilmiah pada umumnya. Menurut Savory (1968, dalam Suryawinata dan Hariyanto), suatu terjemahan berfungsi untuk menjembatani ruang dan waktu. Pernyataan tersebut mempunyai dua maksud, yang pertama yaitu memindahkan makna dan pesan dalam bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran, sedangkan maksud yang kedua adalah memindahkan makna dan pesan dari suatu kurun waktu ke waktu yang lain.
Menurut Sapardi Djoko Damono, seorang sastrawan Indonesia, menyatakan “ketika karya sastra itu diterjemahkan, karya sastra yang diterjemahkan itu menjadi milik bangsa penerjemah” (http://sweetdhee.multiply.com/journal/item/118/Menerjemahkan-Sastra-Menerjemahkan-Realitas-Kemanusiaan?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem). Lebih lanjut diungkapkan bahwa penerjemahan karya sastra juga berhubungan erat dengan budaya. Dalam menerjemahkan karya sastra asing, secara tidak langsung penerjemah mengungkapkan realitas kemanusiaan dimana karya tersebut berasal. Sangat mungkin sekali penerjemah akan menemukan kendala dalam menerjemahkan karya sastra asing. Disamping harus mampu mengalihkan pesan, penerjemah karya sastra juga harus paham akan karya sastra tersebut dan amanat yang terkandung dalam karya sastra tersebut.
Belhaag (1997:20, dalam Hassan), merumuskan secara ringkas karakteristik penerjemahan karya sastra adalah sebagai berikut:
-          Ekspresif
-          Konotatif
-          Simbolik
-          Fokus pada bentuk dan isi
-          Subjektif
-          Memiliki interpretasi ganda
-          Tidak terikat waktu dan universal
-          Menggunakan metode khusus untuk meningkatkan efek komunikasi
-          Memiliki kaidah bahasa yang berbeda dari yang lain
Salah satu karakteristik karya sastra yang telah disebutkan di atas adalah mengandung banyak interpretasi. Maksudnya, suatu karya sastra menyiratkan gaya bahasa dari pengarangnya dan apabila diterjemahkan maka akan menimbulkan banyak interpretasi yang berbeda-beda dari tiap penerjemah. Hal ini dikarenakan isi, pesan, maupun maksud dari karya sastra tersebut sukar untuk dipahami. Selain itu, faktor budaya yang melingkupi latar terjadinya cerita suatu karya sastra juga menjadi kendala tersendiri. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Robinson (1977:17, dalam Suryawinata dan Hariyanto), yang menyatakan bahwa menerjemahkan karya sastra merupakan usaha untuk menjembatani dua kultur yang berbeda, dengan dua bahasa yang berbeda.  Maka dari itu dalam proses penerjemahan karya sastra perlu memperhatikan unsur-unsur emosional, efek keindahan, serta segala nuansa yang mengiringinya.
C.       Masalah-Masalah dalam Penerjemahan Karya Sastra
Seperti yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, bahwa karya sastra bukanlah seperti teks-teks ilmiah pada umumnya. Dalam teks karya sastra, terdapat unsur-unsur estetik, emosional, maupun ungkapan perasaan yang diciptakan oleh pengarangnya. Maka dari itu, penerjemah juga diharapkan mampu memahami karya sastra yang diterjemahkan beserta latar belakang sosial dan budayanya. Akan tetapi, tidak semua unsur yang ada dalam karya sastra dapat begitu saja dipahami dengan mudah oleh penerjemah. Masalah-masalah yang dihadapi dalam penerjemahan karya sastra berbeda-beda. Suatu karya sastra mempunyai unsur yang berbeda-beda berdasarkan jenisnya. Baik fiksi, puisi, maupun drama, ketiganya memiliki elemen yang berbeda-beda sehingga dalam menerjemahkannya pun ditemukan kendala yang berbeda pula.
Berikut ini akan dijelaskan mengenai masalah-masalah yang timbul dalam penerjemahan karya sastra berdasarkan genre.
a.       Masalah-masalah yang muncul dalam penerjemahan fiksi.
Menurut Newmark (1988, dalam Suryawinata dan Hariyanto) kendala-kendala yang mungkin muncul dalam penerjemahan fiksi adalah sebagai berikut:
1)   Pengaruh budaya bahasa sumber (Bsu) dalam teks asli. Pengaruh budaya ini bisa muncul dalam gaya bahasa, latar, dan tema.
2)   Tujuan moral yang ingin disampaikan kepada pembaca.
Berangkat dari permasalahan tersebut, maka Hilaire Belloc, seperti yang dikutip oleh Basnett-McGuire (1980:116, dalam Suryawinata dan Hariyanto), mengusulkan enam aturan dalam menerjemahkan prosa fiksi. Keenam aturan itu adalah sebagai berikut:
1)      Penerjemah tidak boleh menentukan langkahnya hanya untuk menerjemahkan kata per kata atau kalimat per kalimat saja, tetapi dia harus selalu mempertimbangkan keseluruhan karya, baik karya aslinya maupun karya terjemahannya.
2)      Penerjemah hendaknya menerjemahkan idiom menjadi idiom pula.
3)      Penerjemah harus menerjemahkan “maksud” menjadi “maksud” juga.
4)      Penerjemah harus waspada terhadap kata-kata atau struktur yang kelihatannya sama dalam Bsu dan Bsa, tetapi sebenarnya sangat berbeda.
5)      Penerjemah hendaknya berani mengubah segala sesuatu yang perlu diubah dari Bsu ke dalam Bsa dengan tegas.
6)      Meskipun penerjemah harus mengubah segala yang perlu diubah, tetapi tidak boleh membubuhi cerita aslinya dengan “hiasan-hiasan” yang bisa membuat cerita dalam Bsa itu lebih buruk atau lebih indah sekalipun.

b.      Masalah dalam menerjemahkan puisi.
Masalah-masalah yang muncul dalam menerjemahkan puisi yaitu: adanya unsur metafora, ungkapan, dan bunyi. Konsep metafora, ungkapan, dan bunyi dalam bahasa sumber belum tentu sama dengan konsep yang ada dalam bahasa sasaran. Sebagai contoh, unsur metafora yang terikat oleh budaya akan lebih sulit diterjemahkan daripada metafora universal. Karena metafora yang terikat budaya biasanya memakai lambang yang maknanya hanya dimengerti oleh satu budaya saja (Suryawinata dan Hariyanto, 2003:165). Masalah lain adalah adanya unsur bunyi. Seringkali dalam penerjemahan puisi ditemukan kesulitan dalam mencari padanan kata sekaligus bunyi yang tepat.
Andre Lefevere (dalam Basnett-McGuire, 1980:81-82) yang dikutip dalam Suryawinata dan Hariyanto (2003:160-161), merangkum beberapa metode dalam menerjemahkan puisi. Metode-metode itu adalah:
1)      Terjemahan fonemik
Terjemahan fonemik bertujuan untuk menghasilkan kembali suara dari bahasa Bsu kedalam Bsa sekaligus mengalihkan makna puisi asal ke dalam Bsa.
2)      Terjemahan literal
Terjemahan literal menekankan proses penerjemahan dari kata ke kata ke dalam Bsa.
3)      Terjemahan irama
Terjemahan irama (metrical translation) menekankan pada pencarian irama atau matra puisi asli dalam puisi terjemahannya.
4)      Terjemahan puisi ke prosa
Metode ini menghasilkan terjemahan yang tidak lagi komunikatif karena terjadi penghilangan makna dari puisi aslinya.
5)      Terjemahan bersajak
Dalam metode ini, penerjemah mengutamakan pemindahan rima akhir lirik puisi aslinya ke dalam puisi terjemahannya.
6)      Terjemahan puisi bebas
Metode ini memperlihatkan perbedaan fisik antara puisi asli dengan puisi terjemahannya, tetapi maknanya terlihat sama.
7)      Interpretasi
Dalam metode interpretasi terdapat dua jenis terjemahan, yaitu versi dan imitasi. Untuk penerjemahan versi, puisi dalam Bsa mempunyai isi dan makna yang sama tetapi terjadi perubahan pada bentuknya. Sedangkan imitasi, puisi dalam Bsa memang benar-benar sama dalam hal judul dan topiknya seperti dalam puisi aslinya.

c.       Masalah-masalah dalam penerjemahan drama.
Kesulitan yang mungkin ditemui oleh penerjemah dalam menerjemahkan drama menurut Bassnett (2002: 124), yaitu:
1)      Teks drama tidak bisa diterjemahkan seperti teks prosa/ fiksi.
2)      Teks drama dibaca secara berbeda, tidak dibaca secara utuh sebagai satu kesatuan. Hal ini menimbulkan masalah bagi penerjemah untuk menerjemahkan teks tersebut secara murni sebagai teks sastra atau menerjemahkannya berdasarkan fungsinya sebagai suatu bagian dari yang lainnya.
Lebih jauh, Jiri Veltrusky (dalam Basnett, 2002:125) menambahkan bahwa teks drama merupakan teks yang berbeda daripada teks sastra yang lain. Sebagai contoh, sebuah dialog dalam drama selalu berkembang dalam setiap kurun ruang dan waktu serta selalu dilibatkan dalam situasi ekstra-linguistik yang terdiri dari dua hal, yaitu para pembicara dan lingkungannya. Dialog tersebut juga berhubungan erat dengan ritme, intonasi, nada, dan tingkat kekerasan suara.
Kriteria-kriteria penerjemahan teks drama menurut Philips (dalam Basnett, 2002:129), antara lain:
1)      Dapat diperankan/ dimainkan.
2)      Hubungan drama terhadap perkembangan teater pada jamannya.
3)      Kejelasan hubungan antar tokoh
Dengan memahami kendala-kendala yang dihadapi dalam penerjemahan karya sastra pada umumnya, maka diharapkan penerjemah mampu menemukan jalan keluar yang terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mengetahui masalah-masalah penerjemahan yang mungkin muncul di tiap genre karya sastra berbeda-beda, maka dapat disimpulkan bahwa penerjemah karya sastra perlu memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Memahami Bsu secara hampir sempurna. Dalam tingkat rekognisi kemampuannya diharapkan mendekati seratus persen;
2.    Menguasai dan mampu mempu memakai Bsa dengan baik, benar dan efektif;
3.    Mengetahui dan memahami satra, apresiasi sastra, serta teori penerjemahan;
4.    Mempunyai kepekaan terhadap karya sastra;
5.    Memiliki keluwesan kognitif dan sosiokultural;
6.    Memiliki keuletan dan motivasi yang kuat.
(Nida, 1975 dan Savory, 1968 dikutip dari Suryawinata dan Hariyanto, 2003:153)


DAFTAR PUSTAKA
Bassnett-McGuire, Susan. 1980. Translation Studies. New York: Mathuen&Co.Ltd
Bassnett, Susan. 2002. Translation Studies: Third Edition. New York: Routledge
Gill, Richards. 1995. Mastering English Literature. London: MacMillan
Klarer, Mario. 1999. An Introduction to Literary Studies. London: Routledge
Newmark, Peter. 1988. Textbook of Translation. Oxford: Pergamon Press
Newmark, Peter. 2004. The Journal of Spesialised Translation. University of Surrey
Savory, Theodore. 1969. The Art of Translation. London: Jonathan Cape Ltd
Suryawinata, Zuchridin dan Sugeng Hariyanto. 2003. Translation: Bahasan Teori dan Penuntun Praktis Penerjemahan. Yogyakarta: Kanisius

REFERENSI INTERNET
http://sweetdhee.multiply.com/journal/item/118/Menerjemahkan-Sastra-Menerjemahkan-Realitas-Kemanusiaan?show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem

Yaak...itulah sharing saya tentang materi penerjemahan karya sastra. Bagi teman-teman yang mau ngopy atau untuk sekedar referensi, monggo...asal bertanggungjawab yaa.. ;-)
Arigato udah mampir di blog saya.... (bahasane gado-gado... wekekekeekkk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar