Semoga sharing kali ini bermanfa'at untuk siapa saja yang membutuhkan :-) oya, sekedar info, ini adalah bahan presentasi saya dengan teman saya. Dimana sempat menimbulkan kelucuan dan keanehan selama presentasi. Lucu karena kami berdua sempat dibilang "rebutan mic" sama profesor dosen..hahahaaaaa.... Dan "aneh" karena diantara semua teman-teman satu kelas, mungkin kami berdua adalah kelompok duet presentasi ter"nggambleh" dan ter"ndoweh"....haaiiyaaahhh....istilah opooooo kuwiiiii..hwahahhaaa.... ^o^
Berikut ini adalah presentasi mengenai "penerjemahan karya sastra"....
PENERJEMAHAN KARYA SASTRA
A.
Genre
dalam Karya Sastra
Karya
sastra merupakan wujud fiktif dari kehidupan manusia beserta lingkungan
sosialnya. Setiap karya sastra pasti mempunyai makna yang tersirat maupun
tersurat di dalamnya. Dalam setiap karya yang dihasilkan, seorang pengarang
dipengaruhi oleh keadaan sosial pada waktu karya sastra itu dihasilkan. Karya
sastra sudah ada sejak jaman dahulu. Pengelompokan genre dalam karya sastra pun
sudah menjadi perhatian sejak abad ke-18. Menurut Klarer (1999:9), karya sastra
dapat dikelompokkan menjadi tiga genre utama, yaitu: 1) fiksi, 2) puisi, dan 3)
drama. Newmark (2004) pun menyatakan, “denotationally,
literature is (a) poetry, which covers lyrical, dramatic, and epic poetry; (b)
fiction, which covers short stories and novels; and (c) drama, which covers (1)
tragedy, plays about life and death, (2) comedy, plays about normal life, and
(3) farce, plays that exaggerate the broad humour of life”. Ketiga genre
tersebut akan dijelaskan pada pembahasan berikut ini:
1. Fiksi/
Prosa
Fiksi
adalah tulisan hasil rekaan semata yang mengandung cerita (Suryawinata dan
Hariyanto, 2003:154). Secara umum, bila fiksi berupa tulisan panjang disebut
novel, sedangkan bila tulisan tersebut berupa tulisan ringkas dan bertujuan
untuk diselesaikan sekali baca, fiksi ini disebut cerita pendek (cerpen).
Secara umum, fiksi (baik novel maupun cerita pendek) mempunyai unsur pembentuk
yang sama. Unsur-unsur pembentuk ini dapat dibagi menjadi 2, yaitu unsur
intrinsik dan unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik yaitu unsur-unsur yang
membentuk fiksi dari dalam cerita itu sendiri, sedangkan unsur ekstrinsik yaitu
unsur-unsur pembentuk dari luar yang mempengaruhi cerita itu.
Unsur-unsur
intrinsik dalam fiksi terdiri dari:
a) Tokoh
dan penokohan/ perwatakan (characters and
characterisations)
b) Alur
(plot)
c) Sudut
pandang (point of view)
d) Latar
(setting)
e) Gaya
bahasa (language style)
Sedangkan
unsur-unsur ekstrinsik fiksi merupakan unsur pembentuk dari luar cerita yang
dapat berupa: sejarah karya sastra itu diciptakan, biografi pengarang,
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dan lain-lain. Contoh karya sastra
fiksi antara lain: Pride and Prejudice
(Jane Austen), Huckleberry Finn (Mark
Twain), Oliver Twist (Charles
Dickens), The Last Leaf (O. Henry), Sitti
Nurbaya (Marah Rusli), Layar Terkembang (Sutan Takdir Alisjahbana), Tenggelamnya
Kapal Van der Wijck (HAMKA), dan lain-lain.
2. Puisi
Puisi
merupakan salah satu karya sastra yang tertua dan sudah ada sejak jaman Yunani
kuno. Klarer (1999:28) menyatakan bahwa, “poetry
is closely related to the term “lyric”, which derives etimologically from the
Greek musical instrument “lyra” (“lyre” or “harp”) and points to an origin in
the sphere of music”. Gill (1995, dalam Maisinur) menjelaskan elemen-elemen
yang terdapat dalam puisi adalah sebagai berikut:
a) Mempunyai
unsur musikalitas bunyi atau sound
Unsur musikalitas ini
terdiri dari: sajak/ bait (verse),
rima (rhyme), dan matra (meter).
b) Mempunyai
unsur emotif atau rasa (sense)
Unsur emotif atau rasa
terdiri dari: pencitraan (imagery) dan majas (figurative language).
c) Mempunyai
unsur suara (voice)
Unsur ini mencakup nada
(tone) dan suasana (atmosphere).
d) Mempunyai
unsur kebahasaan
Contoh
karya sastra puisi antara lain: A Red,
Red Rose (Robert Burns), The Road Not
Taken (Robert Frost), Ah Are You
Digging on My Grave (Thomas Hardy), Aku (Chairil Anwar), Aku Ingin (Sapardi
Djoko Damono), Malu Aku Jadi Orang Indonesia (Taufik Ismail), dan lain-lain.
3. Drama
Drama
merupakan perpaduan antara teks sastra dengan seni pertunjukan. Drama merupakan
perpaduan antara gerakan verbal dengan properti non-verbal. Properti tersebut
meliputi panggung, latar, perpindahan babak, ekspresi wajah, olah tubuh,
make-up, properti panggung dan pencahayaan (Klarer, 1999:44). Drama merupakan
salah satu karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor. Adapun
unsur-unsur drama (http://id.wikipedia.org/wiki/Drama)
meliputi:
a) Naskah
drama (tema)
b) Alur
c) Pemain
(aktris atau aktor)
d) Tempat
pertunjukan (teater)
e) Amanat
f) Penonton
Contoh-contoh
karya sastra drama antara lain: Romeo and
Juliet (William Shakespeare), Waiting
for Godot (Samuel Beckett), A
Streetcar Named Desire (Tennessee Williams), Pelacur dan Presiden (Ratna
Sarumpaet), dan sebagainya.
B. Penerjemahan
Karya Sastra
Secara umum,
penerjemahan adalah proses penyampaian pesan dari bahasa sumber (Bsu) ke dalam
bahasa sasaran (Bsa). Namun, penerjemahan tidak hanya sekedar proses
menyampaikan pesan saja. Pada teks-teks tertentu, misalnya karya sastra,
tentunya tidak hanya sekedar pesan saja yang disampaikan melainkan ada
unsur-unsur estetik lain yang juga harus diperhatikan oleh seorang penerjemah.
Karya sastra merupakan teks non-ilmiah, dimana penggunaan bahasanya pun berbeda
dengan teks-teks ilmiah pada umumnya. Menurut Savory (1968, dalam Suryawinata
dan Hariyanto), suatu terjemahan berfungsi untuk menjembatani ruang dan waktu.
Pernyataan tersebut mempunyai dua maksud, yang pertama yaitu memindahkan makna
dan pesan dalam bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran, sedangkan maksud yang
kedua adalah memindahkan makna dan pesan dari suatu kurun waktu ke waktu yang
lain.
Menurut
Sapardi Djoko Damono, seorang sastrawan Indonesia, menyatakan “ketika karya
sastra itu diterjemahkan, karya sastra yang diterjemahkan itu menjadi milik bangsa
penerjemah” (http://sweetdhee.multiply.com/journal/item/118/Menerjemahkan-Sastra-Menerjemahkan-Realitas-Kemanusiaan?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem).
Lebih lanjut diungkapkan bahwa penerjemahan karya sastra juga berhubungan erat
dengan budaya. Dalam menerjemahkan karya sastra asing, secara tidak langsung
penerjemah mengungkapkan realitas kemanusiaan dimana karya tersebut berasal.
Sangat mungkin sekali penerjemah akan menemukan kendala dalam menerjemahkan
karya sastra asing. Disamping harus mampu mengalihkan pesan, penerjemah karya
sastra juga harus paham akan karya sastra tersebut dan amanat yang terkandung
dalam karya sastra tersebut.
Belhaag (1997:20,
dalam Hassan), merumuskan secara ringkas karakteristik penerjemahan karya
sastra adalah sebagai berikut:
-
Ekspresif
-
Konotatif
-
Simbolik
-
Fokus pada bentuk dan isi
-
Subjektif
-
Memiliki interpretasi ganda
-
Tidak terikat waktu dan universal
-
Menggunakan metode khusus untuk
meningkatkan efek komunikasi
-
Memiliki kaidah bahasa yang berbeda dari
yang lain
Salah
satu karakteristik karya sastra yang telah disebutkan di atas adalah mengandung
banyak interpretasi. Maksudnya, suatu karya sastra menyiratkan gaya bahasa dari
pengarangnya dan apabila diterjemahkan maka akan menimbulkan banyak
interpretasi yang berbeda-beda dari tiap penerjemah. Hal ini dikarenakan isi,
pesan, maupun maksud dari karya sastra tersebut sukar untuk dipahami. Selain
itu, faktor budaya yang melingkupi latar terjadinya cerita suatu karya sastra
juga menjadi kendala tersendiri. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Robinson
(1977:17, dalam Suryawinata dan Hariyanto), yang menyatakan bahwa menerjemahkan
karya sastra merupakan usaha untuk menjembatani dua kultur yang berbeda, dengan
dua bahasa yang berbeda. Maka dari itu
dalam proses penerjemahan karya sastra perlu memperhatikan unsur-unsur
emosional, efek keindahan, serta segala nuansa yang mengiringinya.
C. Masalah-Masalah
dalam Penerjemahan Karya Sastra
Seperti yang
telah dikemukakan pada bab sebelumnya, bahwa karya sastra bukanlah seperti
teks-teks ilmiah pada umumnya. Dalam teks karya sastra, terdapat unsur-unsur
estetik, emosional, maupun ungkapan perasaan yang diciptakan oleh pengarangnya.
Maka dari itu, penerjemah juga diharapkan mampu memahami karya sastra yang
diterjemahkan beserta latar belakang sosial dan budayanya. Akan tetapi, tidak
semua unsur yang ada dalam karya sastra dapat begitu saja dipahami dengan mudah
oleh penerjemah. Masalah-masalah yang dihadapi dalam penerjemahan karya sastra
berbeda-beda. Suatu karya sastra mempunyai unsur yang berbeda-beda berdasarkan
jenisnya. Baik fiksi, puisi, maupun drama, ketiganya memiliki elemen yang
berbeda-beda sehingga dalam menerjemahkannya pun ditemukan kendala yang berbeda
pula.
Berikut ini akan
dijelaskan mengenai masalah-masalah yang timbul dalam penerjemahan karya sastra
berdasarkan genre.
a. Masalah-masalah
yang muncul dalam penerjemahan fiksi.
Menurut Newmark (1988,
dalam Suryawinata dan Hariyanto) kendala-kendala yang mungkin muncul dalam
penerjemahan fiksi adalah sebagai berikut:
1) Pengaruh
budaya bahasa sumber (Bsu) dalam teks asli. Pengaruh budaya ini bisa muncul
dalam gaya bahasa, latar, dan tema.
2) Tujuan
moral yang ingin disampaikan kepada pembaca.
Berangkat
dari permasalahan tersebut, maka Hilaire Belloc, seperti yang dikutip oleh
Basnett-McGuire (1980:116, dalam Suryawinata dan Hariyanto), mengusulkan enam
aturan dalam menerjemahkan prosa fiksi. Keenam aturan itu adalah sebagai
berikut:
1) Penerjemah
tidak boleh menentukan langkahnya hanya untuk menerjemahkan kata per kata atau
kalimat per kalimat saja, tetapi dia harus selalu mempertimbangkan keseluruhan
karya, baik karya aslinya maupun karya terjemahannya.
2) Penerjemah
hendaknya menerjemahkan idiom menjadi idiom pula.
3) Penerjemah
harus menerjemahkan “maksud” menjadi “maksud” juga.
4) Penerjemah
harus waspada terhadap kata-kata atau struktur yang kelihatannya sama dalam Bsu
dan Bsa, tetapi sebenarnya sangat berbeda.
5) Penerjemah
hendaknya berani mengubah segala sesuatu yang perlu diubah dari Bsu ke dalam
Bsa dengan tegas.
6) Meskipun
penerjemah harus mengubah segala yang perlu diubah, tetapi tidak boleh
membubuhi cerita aslinya dengan “hiasan-hiasan” yang bisa membuat cerita dalam
Bsa itu lebih buruk atau lebih indah sekalipun.
b. Masalah
dalam menerjemahkan puisi.
Masalah-masalah yang muncul dalam
menerjemahkan puisi yaitu: adanya unsur metafora, ungkapan, dan bunyi. Konsep
metafora, ungkapan, dan bunyi dalam bahasa sumber belum tentu sama dengan
konsep yang ada dalam bahasa sasaran. Sebagai contoh, unsur metafora yang
terikat oleh budaya akan lebih sulit diterjemahkan daripada metafora universal.
Karena metafora yang terikat budaya biasanya memakai lambang yang maknanya
hanya dimengerti oleh satu budaya saja (Suryawinata dan Hariyanto, 2003:165).
Masalah lain adalah adanya unsur bunyi. Seringkali dalam penerjemahan puisi
ditemukan kesulitan dalam mencari padanan kata sekaligus bunyi yang tepat.
Andre
Lefevere (dalam Basnett-McGuire, 1980:81-82) yang dikutip dalam Suryawinata dan
Hariyanto (2003:160-161), merangkum beberapa metode dalam menerjemahkan puisi.
Metode-metode itu adalah:
1) Terjemahan
fonemik
Terjemahan
fonemik bertujuan untuk menghasilkan kembali suara dari bahasa Bsu kedalam Bsa
sekaligus mengalihkan makna puisi asal ke dalam Bsa.
2) Terjemahan
literal
Terjemahan literal
menekankan proses penerjemahan dari kata ke kata ke dalam Bsa.
3) Terjemahan
irama
Terjemahan irama
(metrical translation) menekankan pada pencarian irama atau matra puisi asli
dalam puisi terjemahannya.
4) Terjemahan
puisi ke prosa
Metode ini menghasilkan
terjemahan yang tidak lagi komunikatif karena terjadi penghilangan makna dari
puisi aslinya.
5) Terjemahan
bersajak
Dalam metode ini,
penerjemah mengutamakan pemindahan rima akhir lirik puisi aslinya ke dalam
puisi terjemahannya.
6) Terjemahan
puisi bebas
Metode ini
memperlihatkan perbedaan fisik antara puisi asli dengan puisi terjemahannya,
tetapi maknanya terlihat sama.
7) Interpretasi
Dalam metode
interpretasi terdapat dua jenis terjemahan, yaitu versi dan imitasi. Untuk
penerjemahan versi, puisi dalam Bsa mempunyai isi dan makna yang sama tetapi
terjadi perubahan pada bentuknya. Sedangkan imitasi, puisi dalam Bsa memang
benar-benar sama dalam hal judul dan topiknya seperti dalam puisi aslinya.
c. Masalah-masalah
dalam penerjemahan drama.
Kesulitan yang mungkin
ditemui oleh penerjemah dalam menerjemahkan drama menurut Bassnett (2002: 124),
yaitu:
1) Teks
drama tidak bisa diterjemahkan seperti teks prosa/ fiksi.
2) Teks
drama dibaca secara berbeda, tidak dibaca secara utuh sebagai satu kesatuan.
Hal ini menimbulkan masalah bagi penerjemah untuk menerjemahkan teks tersebut
secara murni sebagai teks sastra atau menerjemahkannya berdasarkan fungsinya
sebagai suatu bagian dari yang lainnya.
Lebih
jauh, Jiri Veltrusky (dalam Basnett, 2002:125) menambahkan bahwa teks drama
merupakan teks yang berbeda daripada teks sastra yang lain. Sebagai contoh,
sebuah dialog dalam drama selalu berkembang dalam setiap kurun ruang dan waktu
serta selalu dilibatkan dalam situasi ekstra-linguistik yang terdiri dari dua
hal, yaitu para pembicara dan lingkungannya. Dialog tersebut juga berhubungan
erat dengan ritme, intonasi, nada, dan tingkat kekerasan suara.
Kriteria-kriteria
penerjemahan teks drama menurut Philips (dalam Basnett, 2002:129), antara lain:
1) Dapat
diperankan/ dimainkan.
2) Hubungan
drama terhadap perkembangan teater pada jamannya.
3) Kejelasan
hubungan antar tokoh
Dengan
memahami kendala-kendala yang dihadapi dalam penerjemahan karya sastra pada
umumnya, maka diharapkan penerjemah mampu menemukan jalan keluar yang terbaik
untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mengetahui masalah-masalah penerjemahan
yang mungkin muncul di tiap genre karya sastra berbeda-beda, maka dapat
disimpulkan bahwa penerjemah karya sastra perlu memiliki syarat-syarat sebagai
berikut:
1. Memahami
Bsu secara hampir sempurna. Dalam tingkat rekognisi kemampuannya diharapkan
mendekati seratus persen;
2. Menguasai
dan mampu mempu memakai Bsa dengan baik, benar dan efektif;
3. Mengetahui
dan memahami satra, apresiasi sastra, serta teori penerjemahan;
4. Mempunyai
kepekaan terhadap karya sastra;
5. Memiliki
keluwesan kognitif dan sosiokultural;
6. Memiliki
keuletan dan motivasi yang kuat.
(Nida, 1975 dan Savory, 1968 dikutip dari
Suryawinata dan Hariyanto, 2003:153)
DAFTAR
PUSTAKA
Bassnett-McGuire,
Susan. 1980. Translation Studies. New
York: Mathuen&Co.Ltd
Bassnett,
Susan. 2002. Translation Studies: Third
Edition. New York: Routledge
Gill,
Richards. 1995. Mastering English
Literature. London: MacMillan
Klarer,
Mario. 1999. An Introduction to Literary
Studies. London: Routledge
Newmark,
Peter. 1988. Textbook of Translation.
Oxford: Pergamon Press
Newmark,
Peter. 2004. The Journal of Spesialised
Translation. University of Surrey
Savory,
Theodore. 1969. The Art of Translation.
London: Jonathan Cape Ltd
Suryawinata,
Zuchridin dan Sugeng Hariyanto. 2003. Translation:
Bahasan Teori dan Penuntun Praktis Penerjemahan. Yogyakarta: Kanisius
REFERENSI
INTERNET
http://sweetdhee.multiply.com/journal/item/118/Menerjemahkan-Sastra-Menerjemahkan-Realitas-Kemanusiaan?show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2FitemYaak...itulah sharing saya tentang materi penerjemahan karya sastra. Bagi teman-teman yang mau ngopy atau untuk sekedar referensi, monggo...asal bertanggungjawab yaa.. ;-)
Arigato udah mampir di blog saya.... (bahasane gado-gado... wekekekeekkk)